..:: Catatan Sang Hina dalam mencari Sang Khalik ::..: MENIKAH, SIAPA TAKUT?

Administrator

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Assalamualaikum Saya hanyalah, bagian dari kesempurnaan sistem penciptaan alam oleh Allah SWT, saya berusaha untuk tidak lupa bersyukur atas Rahmat dan KaruniaNya. Mari kita berusaha untuk menjaga kedamaian sistem kehidupan di dunia ini agar kelak dikemudian hari, tanggung jawab kitalah yang dipertaruhkan. Waalaikumsalam.

Jumat, November 09, 2007

MENIKAH, SIAPA TAKUT?

Persoalan menikah dalam Islam, hukum asalnya adalah "mubah" (boleh dilaksanakan boleh juga tidak). Namun sebagian ulama berpendapat bahwa pernikahan itu adalah sunnah, berdasarkan hadis Nabi saw, "An-nikahu sunnati, fa man righiba 'an sunnati fa laisa minni" (Nikah itu sunnah-ku, siapa yang tidak suka dgn sunnah-ku berarti bukan bagian dari [golongan]-ku).
Terminologi sunnah yang dimaksud Nabi saw tentu saja memiliki arti multi-interpretasi, a.l. berarti:
1) mendapat pahala bila menjalankan dan tdk dpt dosa bila tdk menjalankan dan 2) tradisi atau keteladanan. Saya sendiri lbh mendukung arti kedua (tradisi atau keteladanan) dgn pertimbangan bhw definisi pertama adalah istilah fikih yg di masa Nabi saw. belum ada. Meski begitu, jika seseorang sdh siap scr mental dan materi, sebaiknya menikah, karena: 1) nikah bisa mencegah seseorang dari pergaulan bebas (free sex);
2) nikah menjadi 'pintu gerbang' melahirkan generasi baru;
3) nikah membedakan manusia dari hewan krn di dalamnya ada tatacara dan peraturan tertentu yg hrs diatur; dll. Namun, ada beberapa ulama dan tokoh sufi yg justru tdk menikah, spt Rabi'ah al-Adawiyah (tokoh sufi perempuan) dan Imam Syarif al-Nawawi (pengarang kitab Riyadhush Shalihin yg terkenal itu). Keduanya tdk menikah dgn berbagai alasan masing-masing. Jadi, fenomena tdk menikah dlm Islam sdh ada sejak lama dan menjadi realitas sejarah. Namun secara umum, saya lbh mendukung bagi kaum muda utk menikah krn lebih dekat pada naluri kemanusiaan dan sbg tanda syukur pd Allah Swt

Memang benar zaman sekarang ini orang lebih memilih pergaulan secara bebas (baca;pacaran) di bandingkan harus memilih untuk menikah. mereka beralasan ada resiko yang harus di pikul setelah menikah, padahal perzinaan juga punya segudang resiko? bahkan resikonya lebih besar. dalam islam pernikahan itu fitrah bagi manusia karena allah taala telah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan (adz-dzariyaat:49) dan pernikahan merupakan ibadah seperti dalam hadist rasulullah,''bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada allah pada paruh yang tersisa'' (diriwayatkan, baihaqi, hadist hasan).

kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan padahal itu semua mempunyai resiko sangat besar. banyak diantara pemuda-pemuda yang sudah mampu untuk menikah tapi diantara mereka masih merasa takut dengan alasan belum siap, ingin mengumpulkan bekal terlebih dahulu dan ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu. padahal allah telah menjanjikan setelah menikah pintu-pintu rezki akan tersedia. inilah pengertian ayat'' iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi'un aliim, jika miskin allah akan mampukan mereka dengan karunianya dan allah maha luas lagi maha mengetahui (an-nur: 32). ini adalah jaminan langsung dari allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi. jadi menikah siapa takut

Tidak ada komentar: