..:: Catatan Sang Hina dalam mencari Sang Khalik ::..: Mei 2011

Administrator

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Assalamualaikum Saya hanyalah, bagian dari kesempurnaan sistem penciptaan alam oleh Allah SWT, saya berusaha untuk tidak lupa bersyukur atas Rahmat dan KaruniaNya. Mari kita berusaha untuk menjaga kedamaian sistem kehidupan di dunia ini agar kelak dikemudian hari, tanggung jawab kitalah yang dipertaruhkan. Waalaikumsalam.

Rabu, Mei 25, 2011

Jujur dalam Niat

Assalaamualaikum Wr Wb

"Innama A'malu bin Niat"
“Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khathab ra. Ia berkata: aku pernah mendengar rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya amal itu terhatung pada niat, dan setiap orang hanya memperoleh apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ditujunya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang dihijrahkannya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh dua imam hadits, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhary dan Abi Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairy an-Naisabury dalam Shahih keduanya, yang merupak kitab paling sahih tentang hadits.

Bukhari meriwayatkan hadits ini pada bagian awal kitabnya, yaitu bagian al-Iman, bab Ma jaa’a annal-A ‘maal bin-Niyyatil Hasanah wa likullimri’in ma Nawaa, dan di tempat lain dalam Shahih-nya. Sementara Imam Muslimin mencantumkannya dalam kitab al-Imaarah, bab Qauluhu saw. ‘Innamal-A ‘maalu bin niyyah’, nomor 1907

Latar belakang lahirnya hadist adalah Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Mu’jam al-kabiir-nya dengan rangkaian rawi yang tsiqah (bisa dipercaya) dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita yang dipanggil dengan nama Ummu Qais, namun wanita itu menolaknya kecuali jika laki-laki itu berhijrah (ke Madinah). Kemudian laki-laki itu ikut hijrah, lalu menukahi wanita tersebut. Maka kami pun memberikannya julukan Muhajiru ummi Qais (orang yang berhijrah karena Ummu Qais)

Jujur dalam Niat, adalah Kejujuran kita untuk menundukkan hati kita dengan kebulatan niat yang sebenar-benarnya, yaitu niat untuk mencari Ridho Allah dan RosulNya...inilah yang selama ini masih banyak saudaraku yang bimbang dengan hatinya, dengan kebulatan niat, dalam kejujuran niatnya...

seringkali kita bisa berkata, dalam berbuat apapun yang diperintahkan oleh Agama, dan menurut kita baik, maka kita hanya mendalaminya secara niat saja, tapi niat kitapun belum tentu benar...

banyak dari kita ingin bersikap sesuai kata hati, namun faktanya mereka terkungkum dalam kompleksnya kehidupan kita, jangankan mau mengganti pendapat, sedikit-sedikit harus melihat kanan-kiri, untuk memastikan bahwa dia tidak bertentangan dengan suara atau pilihan kelompok lain, kejujuran dalam hati sangat bertentangan dengan pembentukan image seseorang, karena ketika seseorang ingin mendapatkan image baik, maka dibuatlah sikap dan perilaku yang baik, dan semua lingkungannya pun dirubah untuk mendukung dia mendapat image baik. namun, apakah ini dilakukan atas dasar kujujuran dalam niat, sesuaikan dengan kata hatinya.

mari kita renungkan, kenapa dalam setiap kita akan memulai ibadah, baik ibadah sunnah maupun wajib, dalam rukunnya dapat dipastikan terdapat niat. Mengapa hal ini sangat penting, karena niat kitalah yang nantinya dipertanggungjawabkan pertama kali, niat itu diikrarkan dalam hati, dan hati adalah salah satu bagian tubuh kita yang paling sulit untuk dikendalikan.

berkaca dari sejarah perjalanan Rosullallah, ketika mendapatkan wahyu untuk disampaikan kepada penduduk Makkah, berapa tahun Rosul berdakwah, sebelum turun perintah untuk sholat, mengapa begitu lama baru turun perintah Allah untuk melaksanakan ibadah.

Karena Allah ingin mendidik umatNya untuk menundukkan hati dengan keTAUHIDAN terlebih dahulu, Tauhid ini adalah pengakuan Keimanan dari hati, bahwa hati telah tunduk dan percaya bahwa Tiada Tuhan selain ALLAH dan Rosullallah adalah Utusan Allah.

jika kita telah berhasil menundukkan hati kita, maka kejujuran niat yang akan kita dapatkan, dan setelah itu maka kita jujurkan lisan kita, kita jujurkan sikap, dan amal kita...

Tundukkan Hatimu, untuk mencapai Kejujuran dalam Niat, Niat untuk mencari Ridho Illahi Robbi...
Wassalaamualaikum Wr Wb

Kamis, Mei 19, 2011

Ciri-ciri Wanita atau Istri yang Sholehah yang diRindu Surga (bagian 3)

1. Menerima dengan ikhlas kepemimpinan suami dan qanaah kepadanya

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (An-Nisa: 34)

“…. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunya kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah: 228)

2. Keridhaan suami atas sikap istri adalah pintu surga bagi istri

“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad dan selainnya)

“Jika wanita mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya (pada hari Kiamat): ‘Masuklah ke dalam Surga dari pintu manapun yang kamu suka’”. (HR. Ahmad)

3. Mentaati suami, kecuali dalam perkara maksiat

“Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Ahmad)

“Dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini) nusyuznya maka hendaklah kalian menasihati mereka, meninggalkan mereka di tempat tidur, dan memukul mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (An-Nisa`: 34)

“Rasulullah SAW pernah ditanya tentang isteri yang baik. Beliau menjawab: Apabila diperintah, ia selalu taat, apabila dipandang menyenangkan, dan ia selalu menjaga diri dan harta suami (manakala suaminya tidak ada)” (HR. Nasa`i)

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya.” (HR. Muslim)

Tidaklah seorang mukmin mengambil manfaat setelah ketakwaan kepada Allah SWT yang lebih baik daripada istri shalihah: jika ia menyuruhnya, ia mentaatinya; jika ia memandangnya, ia menyenangkan hatinya; jika ia bersumpah kepadanya, ia menunaikan sumpahnya; dan jia ia sedang pergi darinya, ia memelihara kesucian diri dan menjaga harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah)

4. Membantu suami dalam menegakkan agama dan memelihara kehormatannya

“Harta yang utama adalah lisan yang senantiasa berdzikir, hati yang senantiasa bersyukur dan istri beriman yang membantu suami dalam menegakkan bangunan imannya”. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

“Wanita itu pemimpin di rumah suaminya.” (HR. Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi)

“Sebaik-baiknya istri kalian ialah yang penuh kasih dan taat terhadap suaminya jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk istri kalian ialah yang bersolek dan banyak akal (untuk memperdaya suaminya); mereka adalah munafik, yang tidak akan masuk Surga dari mereka kecuali seperti gagak yang kedua kaki dan paruhnya berwarna merah.” (HR. Abu Nu’aim)

“Wanita manapun yang menanggalkan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah merusak tabir-Nya darinya.” (HR. At-Tirmidzi)

5. Tidak keluar rumah kecuali atas izin suami

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. ….” (Al-Ahzab: 33)

“…..janganlah ia keluar rumah dalam keadaan suaminya tidak ridha.” (HR. Baihaqi dan Hakim)

“Jika istri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka janganlah menghalanginya.” (HR. Bukhari, Muslim, dan yang lainnya)

“Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya, shalatnya di bilik khususnya lebih utama dari shalatnya di rumahnya.” (HR. Abu-Dawud)

6. Tidak berpuasa sunnah kecuali atas izin suami

“Tidak halal bagi wanita melaksanakan puasa, sedangkan suaminya ada di rumah, kecuali dengan seizinnya.” (HR. Al-Bukhari, dan Muslim)

7. Tidak menyakiti suami serta tidak menuntut kepadanya sesuatu yang tidak dibutuhkan dan melebihi kesanggupannya

“Tidaklah seorang wanita menyakiti hati suaminya di dunia, melainkan istrinya yang berasal dari kalangan bidadari berkata: ‘Jangan sakiti dia, semoga Allah membinasakanmu. Ia hanyalah seorang yang lemah yang nyaris meninggalkanmu (untuk pergi) kepada kami’ ” (HR. At-Tirmidzi)

“Ridhalah dengan apa yang Allah berikan kepadamu, niscaya engkau menjadi manusia paling kaya.” (HR. Al-Bukhari)

“Allah tidak memandang seorang wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal dia butuh kepadanya.” (HR. An-Nasai)

“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?”
Beliau menjawab: “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka pada suatu masa, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata: ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

8. Tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumah suami kecuali dengan izin suami

“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibn Majah)

9. Tidak boleh menginfaqkan sebagian hartanya kecuali atas izin suami

“Seorang istiri tidak boleh menginfakkan sebagian harta suami kecuali dengan izinnya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Hasan)***

Semoga saduran tulisan dari berbagai sumber ini, bisa menjadi hidayah dari Allah untuk saudari-saudariku yang masih mencari, apa dan bagaimana serta kenapa wanita harus berkerudung, dan menjadi istri yang sholehah.....Amiennn.

Ciri-ciri Wanita atau Istri yang Sholehah yang diRindu Surga (bagian 2)

Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: "Tak Kenal Maka Tak Sayang" Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.

Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. :
"Katakanlah kepada wanita yang beriman... ... ... . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya"... ... . .

Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu'min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih".

Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : "Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya".

Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : "Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya".

Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.

Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : "Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.

Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; "Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya"

Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.

Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : "telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung".

Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur'an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :"Kami mendengar dan kami patuh".

Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :"Kami mendengar tetapi kami ingkar. " Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:

"La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. " Yang artinya "Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah"

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :"Aku mengaku seorang muslimah" adalah kosong, dusta kepada Allah.

Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.

Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :"... . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi

Syarat-syarat Jilbab Syar’i
Oleh : Abu Ubaidah Yusuf bin Muhtar Al-Atsari

Beragam mode busana kini telah membanjiri penjuru dunia. Meruyak semarak tak hanya di perkotaan saja, bahkan pedesaanpun tak luput olehnya. Ironisnya, peminat produk yang notabene jahiliyah itu justru dari kalangan wanita-wanita muslimah.

Suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, bahwa maraknya busana-busana jahiliyah tersebut merupakan salah satu program orang-orang kafir dalam menghancurkan umat islam. Mereka merusak para wanita terlebih dahulu dari segi busananya, dan membuat para wanita risih dengan jilbab, menebarkan berbagai kerancuan seperti perkataan : “Busana itukan hanya masalah adat istiadat saja! Berpakaian itu ibarat seni.

Jadi setiap orang bebas memilih mode yang sesuai dengan dirinya masing-masing.” Semua itu dikarenakan mereka menganggap, jika para wanita muslimah sudah berhasil dirusak, rusaklah sudah sendi-sendi agama lainnya, satu demi satu. Mengapa kaum muslimin masih belum sadar dari kelalaiannya selama ini? Akankah hal ini segera mereka akhiri?!!

Di tengah-tengah asyiknya para wanita dengan mode busana ala barat, disaat para wanita lelap dimanjakan oleh kemajuan zaman, disana sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan sopan mengenakan mahkota mereka yaitu jilbab muslimah tanpa peduli cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya, karena mereka tahu betul hadits Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yang sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam ini pada awalnya datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing lagi. Maka sungguh berbahagia orang-orang yang asing (HR. Muslim)

Dalam satu sisi, kita patut bersyukur karena di zaman kita sekarang dan di negeri kita yang mayoritas muslim ini, kesadaran mengenakan busana muslimah cukup lumayan, bahkan kian hari bertambah meningkat. Namun di sisi lain ternyata banyak saudari kita yang salah faham dengan hakekat jilbab muslimah, mereka menyangka jilbab hanya sekedar kerudung saja. Akhirnya, seperti kita lihat sekarang ini, banyak wanita berkerudung tapi bercelana jeans, berkaos ketat, berpakaian tembus pandang, memakai pakaian diatas lutut dan lain sebagainya. Seakan-akan kerudung tak ubahnya hanya sebagai asesoris belaka.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan secara ringkas tentang hakekat jilbab muslimah yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Semoga dapat meluruskan pemahaman kita dan membawa manfaat bagi kita semua…Aamiin.

Ketahuilah bahwa Alloh subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan kepada segenap wanita muslimah yang telah mencapai usia baligh untuk memakai jilbab. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.”

Ayat yang mulia ini secara tegas dan jelas menunjukkan bahwa jilbab merupakan perintah dan syariat Alloh subhanahu wa ta’ala kepada segenap wanita muslimah, bukan seperti yang didengungkan sebagian kalangan, bahwa jilbab muslimah hanyalah tradisi wanita arab, karena mereka tinggal di daerah panas. Sungguh amat besar kedustaan yang keluar dari mulut mereka.

Apabila setiap wanita menyadari bahwa jilbab mereupakan perintah agama, bukan hanya sekedar mode semata, -Insya Alloh kami yakin dia akan tegar menjalankan kewajiban ini, apapun resikonya. Selanjutnya, perlu kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan penelitian para ulama tentang masalah jilbab, mereka menerangkan bahwa jika seorang wanita keluar rumah atau bila bertemu dengan orang-orang yang bukan mahromnya, maka ia wajib memakai jilbab yang memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka… (QS. An Nur : 31)

Ayat yang mulia ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak. Benar, terdapat perselisihan yang cukup panjang tentang anggota tubuh yang dikecualikan tadi.

Namun pendapat terkuat –insyaAlloh- adalah pendapat mayoritas ulama ahli tafsir dan hadits yang mengatalan wajah dan kedua telapak tangan merupakan anggota tubuh yang dikecualikan. Dengan catatan penting sekali, bahwa menutupnya merupakan amalan yang lebih utama, karena inilah contoh yang dipraktekkan oleh sebaik-baik wanita yaitu para wanita sahabat, tabi-in dan tabi’ut tabi’in. Al Hafidh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bariy 6/226 : “Merupakan adat para wanita yang senantiasa berlangsung sejak dahulu hingga sekarang, mereka menutup wajah-wajah mereka dari manusia di luar mahromnya.”

2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Dari Usamah bin Zaid rodhiyallohu anhu, beliau berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyyah yang tebal yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalbi rodhiyallohu anhu kepada beliau shollallohu alaihi wa sallam. Baju itupun aku pakaikan pada istriku. Nabi shollallohu alaihi wa salllam bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ?” Aku menjawab : “”Aku pakaikan baju itu pada istriku.” Lalu beliau bersabda : “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. “ (HR.Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

Dalam kitabnya Nailul Author 2/97, Al- Imam Asy-Syaukani mengatakan : “Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi badannya dengan pakaian yang tidak menggambarkan badannya. Ini merupakan syarat bagi penutup aurot…”

Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)

Perhatikanlah sikap Fatimah yang merupakan bagian dari tulang rusuk Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita.

Oleh karena itu hendaklah kaum muslimin zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang mengenakan pakaian sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bentuk dada, pinggang, betis dan anggota badan lainnya. Hendaklah mereka beristighfar kepada Alloh subhanahu wa ta’ala dan bertaubat kepada-Nya serta mengingat selalu sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam :
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Sesungguhnya hal yang dijumpai manusia dari perkataan para nabi adalah apabila engkau tak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhori).

3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“ Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya).” (HR. Muslim)

Ibnu Abdil Barr berkata : “Maksud sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, tapi pada hakekatnya mereka telanjang.” (Lihat Tanwir Hawalik 3/103 karya Imam Shuyuti).

4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih).

Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satupun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seorang tak mampu membedakan lagi antara mana yang pria dan wanita. Mengapa para wanita amat senang memakai pakaian yang mengeluarkan mereka dari tabiatnya? Adakah mereka masih bermoral? Ataukah mereka menghendaki kerusakan di muka bumi ini?!!!

5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىْ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah pertama.” (QS. Al-Ahzab : 33)

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki. Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.

Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen. Alasannya, praktek wanita sahabat tidaklah demikian. Perhatikanlah atsar berikut : Dari Ibrahim An-Nakho’i bahwa ia bersama Alqomah dan Al-Aswad mengunjungi para istri nabi shollallohu alaihi wa sallam dan melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah..

6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)

Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah, televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi

7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)

Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.

8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)

Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”

Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama, Jikalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapatmu dengan tempat-tempat lainnya seperti pasar, supermarket, terminal dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat.

Sampai disini , berakhirlah pembicaraan kita mengenai hakikat jilbab beserta syarat-syaratnya. Kesimpulannya adalah sebagai berikut :
- Hendaklah jilbab menutupi seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan catatan, apabila seorang menutupi keduanya maka ini jelas lebih suci dan utama
- Tidak ketat sehingga menggambarkan lekuk tubuh
- Kainnya harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki
- Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
- Bukan pakaian untuk mencari popularitas
- Tidak diberi parfum atau wangi-wangian.

Sebagai penutup, kami serukan kepada para orang tua,para suami, para guru, para tokoh agama dan para penguasa, bahwa di pundak kalianlah terdapat suatu beban dan tanggung jawab terhadap siapa saja yang berada dalam kekuasaan kalian.
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban tentang kepemimpinannya” (Muttafaqun alaihi)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Alloh dan Rosul apabila rosul menyeru kamu kepada sesuatu kamu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS. Al-Anfal : 24).

Semoga bermanfaat dan dapat memberi hidayah kepada saudariku yang belum berjilbab dan meneguhkan saudariku yang sudahh berjilbab. Setelah memakai jilbab, maka untuk menjaga kesempurnaan nilai ibadah dan keistiqomahan iman, maka langkah-langkah sebagai calon istri-istri yang sholehah adalah, dilanjut kebagian ketiga

Ciri-ciri Wanita atau Istri yang Sholehah yang diRindu Surga (bagian 1)

Setiap Muslimin dan Muslimah, pastinya ingin mendapatkan Ridho Allah, dan masuk kedalam SurgaNya Allah, karena di antara prinsip akidah Ahluss Sunnah wal Jama’ah dan merupakan ijma’ mereka adalah meyakini bahwa surga dan neraka adalah makhluk yang telah Allah ciptakan dengan haq dan Dia menetapkan calon penghuni bagi keduanya.

Allah jadikan surga sebagai tempat tinggal abadi yang penuh dengan berbagai kenikmatan bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya, senantiasa berbuat amal shalih, dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan neraka, Dia jadikan sebagai tempat tinggal yang mengerikan dan membinasakan bagi setiap orang kafir, musyrik, munafik, dan durhaka kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“(Surga itu) telah dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Ali Imran: 132)

Dan firman-Nya: “Neraka itu telah dipersiapkan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 24, Ali Imran: 131)

Dan dalam saduran tulisan ini, Sang Hina bermaksud agar bisa membawa keindahan didunia lewat wanita-wanita calon istri-istri yang sholehah yang berkerudung yang dirindu surga.....

Siapakah Mayoritas Penghuni Neraka?

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy, ia berkata: “Suatu ketika Rasulullah keluar pada hari raya Idul Adha atau Idul fitri menuju tempat shalat dan melalui sekelompok wanita. Beliau bersabda, ‘Wahai kaum wanita besedekahlah, sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka.’ Mereka bertanya, ‘Mengapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Kalian banyak melaknat dan durhaka terhadap suami. Dan tidaklah aku menyaksikan orang yang memiliki kekurangan akal dan agama yang dapat menghilangkan akal kaum laki-laki yang setia daripada salah seorang di antara kalian.’ Mereka bertanya, ‘Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah kesaksian wanita sama dengan separuh kesaksian seorang pria?’ Mereka menjawab, ‘Benar.’ Beliau berkata lagi, ‘Bukankah apabila wanita mengalami haidh maka dia tidak melakukan shalat dan puasa?’ Mereka menjawab, ‘Benar.’ Beliau berkata, ‘Itulah (bukti) kekurangan agamanya.’” (HR. Bukhari)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda, “Neraka diperlihatkan kepadaku. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. Lalu, surga diperlihatkan kepadaku dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir.” (HR. Ahmad)

Di dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, “Aku melihat ke dalam surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang fakir dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dan Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)

Hadits-hadits tersebut di atas memberitahukan kepada kita dengan jelas dan gamblang bahwa mayoritas penghuni surga adalah orang-orang fakir (miskin). Sedangkan penghuni neraka yang paling banyak adalah dari kaum wanita.

Mengapa Wanita Menjadi Mayoritas Penghuni Neraka?

Di dalam kisah gerhana matahari yang mana Rasulullah dan para sahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang, diperlihatkan kepada beliau surga dan neraka. Ketika beliau melihat neraka, beliau bersabda kepada para sahabatnya:
“… dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita.” Para sahabatnya pun bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa (demikian)?” Beliau menjawab: “Karena kekufuran mereka.” Kemudian mereka bertanya lagi: “Apakah mereka kufur terhadap Allah?” Beliau menjawab: “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikit pun kebaikan pada dirimu.’” (HR. Bukhari)

Di dalam hadits lainnya, Rasulullah menjelaskan tentang sifat wanita penduduk neraka, beliau bersabda:
“…dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk unta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan wanginya surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Dari beberapa hadits yang telah lalu, kita dapat mengetahui beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam api neraka dan bahkan menjadikan mereka golongan mayoritas dari penghuninya. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Banyak Melaknat
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi, “Kalian banyak melaknat.”
Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat akan haramnya melaknat. Laknat dalam bahasa Arab artinya adalah menjauhkan. Sedangkan menurut syariat artinya adalah menjauhkan dari rahmat Allah dan kebaikan-Nya. Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak diketahui keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengetahuan yang pasti dari rahmat dan karunia Allah. Karena itu mereka mengatakan, ‘Tidak boleh melaknat seseorang yang secara zhahir adalah seorang muslim atau kafir kecuali terhadap orang yang telah kita ketahui menurut dalil syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau iblis.
Adapun melaknat (secara mutlak tanpa menyebut nama tertentu, pent) dengan menyebutkan sifat-sifatya tidaklah diharamkan seperti melaknat seorang wanita yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, seorang yang mentato dan minta ditato, pemakan riba dan yang memberi makan dengannya, pelukis (makhluk hidup), orang-orang zhalim, fasiq, kafir dan melaknat orang yang mengubah batas tanah, orang yang menasabkan seseorang kepada selain ayahnya, membuat sesuatu yang baru dalam Islam (bid’ah), dan lainnya sebagaimana telah disebutkan oleh dalil-dalil syar’i yang menunjukkan kepada sifat, bukan diri tertentu.

2. Durhaka terhadap Suami dan Mengingkari Kebaikan-Kebaikannya
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi: “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya.”
Kedurhakaan semacam ini banyak sekali kita dapati dalam kehidupan keluarga kaum muslimin, yakni seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya disebabkan sikap atau perbuatan suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri. Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri adalah bersyukur atas kebaikan yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufurinya karena Allah tidak akan melihat kepada istri semacam ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.”2
Termasuk dalam bentuk kedurhakaan istri kepada suami adalah hal-hal berikut ini apabila dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat: Tidak melayani kebutuhan seksual suaminya, atau bermuka masam ketika melayaninya, tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suami padahal suami menginginkan hal itu, menyebarkan aib suami kepada orang lain, menolak bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya, meminta cerai dari suaminya tanpa sebab yang syar’i, dan yang semisalnya.

3. * Tabarruj (Bersolek)
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi: “Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang.”
Yang dimaksud dengan tabarruj adalah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki.3
Ibnu Abdil Barr berkata: “Wanita-wanita yang dimaksud Nabi adalah yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan bentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada zhahirnya dan telanjang pada hakikatnya.”

4 Mereka adalah wanita-wanita yang suka menampakkan perhiasan mereka
, padahal Allah telah melarang hal ini dalam firman-Nya:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (An-Nur: 31)
Wahai ukhti muslimah, hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islami yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan azab di akhirat kelak.
Allah berfirman: “Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (Al-Ahzab: 33)

Inilah beberapa sebab yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Dan beberapa alasan mengapa seorang wanita diharuskan memakai kerudung/jilbab bersambung ke bagian kedua